KOTA BLITAR - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Sananwetan Kota Blitar mendapatkan mendapatkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar 404 juta. Dana tersebut digunakan untuk pembelian alat kesehatan (alkes), pemberian gizi masyarakat, pembelian obat-obatan dan vaksinasi.
Hal itu disampaikan, dr Trianang Setyawan selaku Kepala UPTD Puskesmas Sananwetan Kota Blitar saat pertemuan Warga Peduli Aids (WPA) di Kecamatan Sananwetan Kota Blitar, Selasa (23/11/2021).
Menurutnya, untuk alat kesehatan kita belikan alat kedokteran gigi, umum dan kebidanan dengan total kurang lebih 39 juta. Kemudian untuk pemenuhan gizi masyarakat difokuskan untuk media promosi.
"Promosi tersebut seperti membuat visualisasi promosi kesehatan untuk mendukung kegiatan penyuluhan di masyarakat. Juga ada poster kesehatan berupa rol banner, sticker promosi kesehatan dan membuat konten video kesehatan.
Puskesmas Sananwetan menganggarkan 20 juta untuk media promosi. Selain itu kata dia, dana cukai itu juga diperuntukkan belanja obat-obatan dan vaksin serta bahan-bahan habis pakai.
"Seperti belanja bahan kimia untuk kegiatan Pos Binaan Terpadu (POSBINDU) dan Penyakit Tidak Menular (PTM). Dan bahan habis laboratorium, pelayanan gigi serta pembelian Alay Pelindung Diri (APD) untuk petugas, " jelasnya.
Yang artinya kata dia, semua itu untuk mendukung semua pelayanan baik di gedung maupun di luar gedung. sebab, alokasi DBHCHT sangat dirasakan manfaatnya dalam rangka menunjang pelayanan, khususnya di Puskesmas Sananwetan, apalagi dimasa pandemi saat ini kebutuhan di puskesmas sangat diperlukan.
Kepala UPTD Puskesmas Sananwetan Kota Blitar, Trianang Setyawan bermanfaat dana DBHCHT sangat bermanfaat, apalagi disaat pandemi. Dimasa pandemi alkes sangat dibutuhkan terutama APD untuk tenaga kesehatan yang sedang menjalankan tugasnya. (Adv/tn)